Dulu mereka lantang berteriak melawan penguasa.
Kini ada yang masuk lingkar kekuasaan.

Gerakan rakyat tahun 1998 tak akan berhasil menggulingkan Suharto tanpa peran mahasiswa dan aktivis. Empat mahasiswa Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hertanto, dan Hendriawan Sie, gugur pada Tragedi 12 Mei 1998.
Siapa saja aktivis 1998, dan apa yang mereka lakukan kini? Inilah mereka, di antaranya:

Pius Lustrilanang
1998: Aktivis LSM yang diculik pada 4 Februari 1998. April 1998, Pius menjadi orang pertama yang berani menceritakan tentang penculikannya. Pengakuan ini menyebabkan dia harus mengungsi ke Belanda demi keamanan. Belakangan diketahui penculikan dilakukan oleh Komando Pasukan Khusus yang dipimpin Prabowo Subianto. (Tempo)

Sekarang: Politikus Partai yang dipimpin Prabowo, Gerindra. Anggota DPR periode 2009-2014 ini terancam dipecat dari partainya karena mendukung pembangunan gedung baru DPR. (sumber)

Heru Cokro
Dulu: Koordinator lapangan dalam pendudukan Gedung DPR/MPR pada Mei 1998.

Kini: Pengusaha di bidang konsultasi manajemen, anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Rama Pratama
1998: Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia 1997-1998.

Kini: Politikus Partai Keadilan Sejahtera. Disebut-sebut oleh terpidana korupsi Abdul Hadi Jamal dalam sidang suap proyek dermaga di Indonesia Timur. (Tempo)

Munir Said Thalib
1998: Pemimpin Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Munir membela para aktivis yang diculik, salah satunya adalah Pius Lustrilanang. (Tempo)

Kini: Diracun di udara dalam penerbangan menuju Belanda, 7 September 2004. Dalang pembunuhnya masih gelap.


Andi Arief
1998: Ketua Senat Mahasiswa Fisip UGM 1993-1998, juga menjadi Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi Cabang Yogyakarta tahun 1996. Aktivitasnya ini menyebabkan dia diculik oleh Komando Pasukan Khusus yang dipimpin Prabowo Subianto. (Tempo)

Kini: Staf khusus presiden bidang bantuan sosial dan bencana.

Taufik Basari
1998: Aktivis dan mahasiswa fakultas hukum Universitas Indonesia.

Kini: Pengacara kasus-kasus pelanggaran HAM. Tim pengacara Bibit dan Chandra, koordinator tim advokasi lumpur lapindo.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top